RAPAT PEMBAHASAN DRAFT RAPERDA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK  KAB. PURWAKARTA

RAPAT PEMBAHASAN DRAFT RAPERDA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KAB. PURWAKARTA

  • 2021-12-23 16:35:08
  • 772 view
  • Kicky Rizky

          Perencanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik oleh Pemkab Purwakarta, dilakukan rapat draft Raperda berdasarkan Perpres No. 95 tahun 2019. Pada hari Kamis (23/12/21) bertempat di Command Center Ogan Lopian. Ada beberapa arahan dan evaluasi terkait penyempurnaan darft Perda SPBE. Rapat ini diinisiasi oleh Diskominfo Purwakarta mengundang, Bagian Organisasi Tatalaksana Setda. Purwakarta, Bappe-Litbangda, Bagian Hukum Setda Purwakarta serta Inspektorat pada Irban II.

          Sebelumnya sudah dibuatkan draft SPBE oleh DPRD kab. Purwakarta, yang selanjutnya akan dikerjakan penyempurnaan Perda tersebut oleh TIM Koordinator SPBE Kab. Purwakarta. Raperda ini mengatur tentang tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik, berdasarkan Perpres No.95 bahwa Pemerintah nantinya tidak lagi menggunakan sistem manual tetapi menggunakan sistem elektronik.

          Selanjutnya rapat ini untuk menentukan output dari substansi Raperda yang telah dibuat. Seperti pembahasan pasal XI, perbedaan isi dari Ruanglingkup Raperda dengan Perpres yang terdapat dalam pasal III, dimana dalam Perpres No. 95 hanya ada enam ruanglingkup sedangkan Raperda memiliki 13 ruanglingkup. Kemudian poin-poin yang perlu dimasukan ke dalam Raperda yaitu Percepatan SPBE, Audit TIK, Peraturan BSSN No. 24 tahun2021 yaitu (Keamanan data Informasi, Keamanan Aplikasi SPBE, Keamanan Sistem Penghubung Layanan, Keamanan Jaringan Intra dan Keamanan Pusat Data).

          Menurut kepala Bidang Statistik dan Persandian Iwan Sobarna, Raperda ini akan mereformasi birokrasi. Bahwa Pelayanan publik harus melalui Sistem Online dan Pemerintahan juga menggunakan e-Office, sehingga memudahkan dan mewujudkan efisiensi waktu. Artinya waktu lebih cepat, bisa di akses dimana saja semua bisa dilakukan dengan dukungan dari Sistem Elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya. (Ky)

COMMENTS  0






[SIARAN PERS] Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025

Rabu, 06 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Musyawarah Perencanaan

Rapat Koordinasi Transformasi Birokrasi di Lingkungan Kabupaten Purwakarta

Selasa, 05 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Rapat Koordinasi

Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2024

Selasa, 05 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri undangan Forum