DESA di PURWAKARTA PUNYA LAPAK ONLINE

DESA di PURWAKARTA PUNYA LAPAK ONLINE

  • 2020-01-10 13:33:25
  • 803 view
  • Kicky Rizky

E-Commerce merupakan Lapak Online atau dapat juga di artikan sebagai transaksi jual beli secara elektronik melalui media internet. Internet merupakan hal terpenting dalam melakukan perdagangan elektronik, karena dengan internet bisa memudahkan seseorang untuk mendapatkan informasi produk sekaligus sebagai media untuk memasarkannya.

Perdagangan melalui Sistem Elektronik ini atau E-Commerce, merupakan hal yang berkembang sesuai dengan kecanggihan Teknologi. Oleh karena itu, untuk melaksanakan E-Commerce tersebut  Diskominfo merujuk kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 tentang PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK. Dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut maka, E-Commerce dapat terlaksana dengan tertib sesuai aturan. Lebih lanjut Kabid Aptika Diskominfo menambahkan, “bahwa Setiap desa tidak hanya memiliki Website yang berisi informasi statistik desa saja akan tetapi juga berisi mengenai produk desa yang dapat dimanfaatkan oleh orang lain dan berdasarkan aturan harus dengan Domain khusus yaitu menggunakan domain desa.id.” lebih lanjut Yus menuturkan dalam diskusi bersama DPMD, Bappeda di Kantor DPMD 10/01/2020 bahwa desa – desa jangan membuat sistem informasi sendiri – sendiri sehingga setiap desa memiliki jenis aplikasi yang berbeda yang akan menyulitkan bagi Dinas PMD untuk melakukan monitoring.

Dengan memiliki Sistem Informasi yang baik maka desa dapat menginformasikan serta memasarkan seluruh potensi desa, tidak hanya perangkat desa saja melainkan seluruh aspek potensi unggulan yang dimiliki oleh desa. Mulai dari Pariwisata, Hasil Pertanian dan bahkan  Produk-Produk lokal hasil masyarakat. Manfaat perdangan melalui E-Commerce memudahkan masyarakat dalam memasarkan produk yang mereka buat untuk dikenalkan ke luar serta menghemat waktu, tempat dan biaya bagi penjual dengan konsumennya atau pembeli. Selain itu, faktor yang mendorong munculnya E-Commerce yaitu kebutuhan masyarakat pada saat ini yang menginginkan lebih fleksibel dalam transaksi jual beli, sehingga mau tidak mau munculah jual beli online yang sangat mudah transaksinya, artinya penjual dan pembeli tidak perlu bertemu secara langsung.

“E-Commerce atau pasar online merupakan Program Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang memiliki tujuan untuk memajukan desa, memberikan Solusi bagi masyarakat yang akan memasarkan produk serta mengaktifkan peran dari BUMDES. Oleh karena itulah Program ini harus didukung oleh Stakeholder agar terlaksana dengan lancar dan salah satu upaya untuk pemberdayaan Ekonomi Desa”. Jelas ASEP SUPARMAN, Selaku Kabid Pemberdayaan Ekonomi Desa

 

Banyaknya masyarakat yang memanfaatkan Jaringan internet bisa dijadikan sebagai peluang usaha atau bisnis tertentu, dengan demikian masyarakat dapat menopang perekonomiannya. Itulah keuntungan E-Commerce ketika digunakan aktif oleh desa. Ky

 

 

 

COMMENTS  0






[SIARAN PERS] Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025

Rabu, 06 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Musyawarah Perencanaan

Rapat Koordinasi Transformasi Birokrasi di Lingkungan Kabupaten Purwakarta

Selasa, 05 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Rapat Koordinasi

Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2024

Selasa, 05 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri undangan Forum