KABUPATEN PURWAKARTA MENYONGSONG ERA BARU DENGAN TANDA TANGAN DIGITAL PADA LAYANAN PEMERINTAH

KABUPATEN PURWAKARTA MENYONGSONG ERA BARU DENGAN TANDA TANGAN DIGITAL PADA LAYANAN PEMERINTAH

  • 2020-06-29 11:14:25
  • 888 view
  • Kicky Rizki

        Dari tahun ke tahun, teknologi terus berkembang dengan pesat dan memberikan banyak sekali kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya adalah inovasi teknologi yang kini semakin marak digunakan untuk memudahkan masyarkaat dalam melakukan aktivitas, salah satunya adalah tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik merupakan bagian dari sertifikat Elektronik dan definisi dari sertifikat elektronik itu sendiri adalah  tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Tanda tangan digital ini memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan analog yang biasa kita gunakan dengan menulisnya di atas selember kertas.

       Sistem tanda tangan elektronik telah meningkatkan kecepatan dan efisiensi kerja, untuk itulah demi meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Purwakarta pada hari Kamis bertempat di Bale Ogan Lopian Diskominfo Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Aptika mengadakan acara Sosislisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama BSre (Balai Sertifikat Elektronik) Badan Siber dan Sandi Negara melalui Video Teleconference, bersama pemberi materi yaitu Luvisa Kusuma, S.ST, MM selaku Sandiman Muda dan Sofu Risqi Yulian Saputra, S.Tr, TP selaku Sandiman Muda pada Seksi Pelayanan BSrE. Turut hadir pada acara tersebut sebagai tamu undangan dari perwakilan OPD dari DPMPTSP, BKAD, BAPPENDA, BKPSDM, dan BAPPEDA.

       Dalam sambutannya kepala Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta yang pada saat itu diwakilkan oleh Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa, “ Upaya Pemerintah Daerah Purwakarta dalam melaksanakan pelayanan istimewa kepada warganya bertekad untuk menerapkan sistem tanda tangan elektronik untuk menyelesaikan persoalan masyarakat menggunakan solusi inovatif, terintegrasi yang berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Layanan yang mudah diakses  cepat dengan ketersediaan data akurat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan.” Jelasnya

        Menurut Ratna Mustika, MM selaku sekretaris Dinas Komunikasi Informatika, Penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai sarana perlindungan data sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah. Salah satu bentuk layanan jaminan keamanan yang diperlukan adalah Tanda Tangan Elektronik yang berbasis Sertifikat Elektronik BSrE BSSN. “Ujarnya.

          Dalam memberikan materi Luvisa menjelaskan jenis-jenis tandatangan Elektronik. “Disini saya jelaskan Jenis tanda tangan elektronik. Menurut PP No 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 60 ayat 2 ada 2 jenis tanda tangan elektronik yaitu: Tanda tangan elektronik tersertifikasi dan Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi.

          Lebih lanjut Luvisa menjeleaskan bahwa, Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi sebagaimana dimaksud adalah menggunakan Sertifikat Elektronik yang dibuat oleh jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia dan dibuat dengan menggunakan Perangkat Pembuat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi. Sedangkan Tanda Tanda Tangan Elektronik tidak tersertifikasi adalah dibuat tanpa menggunakan jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia. Contohnya QRCODE, BARCODE, Tanda tangan basah discan, pensil scanner, dll Jadi,  kata kunci yang membedakan kedua tanda tangan tersebut adalah Sertifikat Elektronik dan Jasa Penyelelenggara Sertifikasi Elektronik. Kemudia tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi sangat mudah untuk dilakukan pemalsuan, sulit mengetahui perubahan terhadap informasi elektronik dan waktu penandatanganan.” Jelasnya (KY)

 

COMMENTS  0






SIARAN PERS TIM KOMUNIKASI DAN MEDIA WORLD WATER FORUM KE-10 NO.08/SP/TKM-WORLDWATERFORUM2024/04/20

Indonesia memajukan hydro-diplomacy melalui penyelenggaraan Forum Air Sedunia atau World Water Forum

[SIARAN PERS] Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025

Rabu, 06 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Musyawarah Perencanaan

Rapat Koordinasi Transformasi Birokrasi di Lingkungan Kabupaten Purwakarta

Selasa, 05 Maret 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Rapat Koordinasi