KAMPUNG BEBAS SAMPAH

KAMPUNG BEBAS SAMPAH

  • 2019-10-18 15:46:03
  • 791 view
  • Jajang Sumardi

Sampah merupakan suatu benda yang tidak ternilai atau tidak berharga yang ada di sekitar lingkungan masyarakat. Di Kabupaten Purwakarta sendiri kita dapat melihat sampah dimana-mana khususnya di daerah perkotaan dan sekarang menjadi masalh besar bagi lingkungan. Menyoal sampah tak cukup hanya sekadar membahas teori, tapi butuh aksi atau tindakan nyata.  Maka dari itulah, perlu adanya upaya serius bukan hanya sekedar sosialisasi wacana tentang kebersihan kalau kemudian tidak ada tindakan yang lebih tegas untuk memastikan orang-orang disiplin dalam membuang sampah.

          Di kabupaten Purwakarta tepatnya di Kecamatan Tegalwaru Desa Karoya, ada seorang guru SD memiliki rasa peduli terhadap masalah sampah dilingkungannya. Beliau adalah Bapak Ahmad, atas rasa peduli yang sangat tinggi tersebut beliau berfikir bagaimana sampah dilingkungannya dapat terkelola dengan baik selanjutnya terciptalah alat penyuling dan penghancur sampah.

Alat penyuling sampah yang dapat menghasilkan BBM dan alat penghancur sampah tanpa ampas. Awal terciptanya ide untuk membuat alat penyuling dan penghancur sampah muncul di awal tahun 2012, ketika Ahmad melihat sampah berserakan di kebun dan di sawah. Terlebih sampah plastik yang memerlukan waktu terurainya 500 – 1000 tahun. Dia Berfikir bagaimana caranya menciptakan alat yang memang memiliki nilai jual dan sampah bisa berdaya guna hingga menghasilkan materi.

“Untuk itulah saya terus beruji coba hingga akhirnya mendapatkan hasil dari uji coba tersebut dengan cara destilasi atau penyulingan. pada awalnya saya tidak mengetahui cairan yang dihasilkan dari penyulingan sampah itu ketika sedang di uji coba, namun waktu itu saya belum mengetahui cairan jenis apa yang dihasilkan, pada saat itu ada kerjasama dengan kampus STT yang kemudian di cek laboratorium baru tau ternyata cairan tersebut merupakan jenis bahan bakar minyak.” Jelasnya

Ahmad menambahkan, alat tersebut di awal pembuatannya belum bisa memisahkan hasil penyulingan sampah yang menjadi Bahan bakar minyak, namun seiring berjalannya waktu alat tersebut semakin disempurnakan hingga akhirnya cairan hasil penyulingan sampah dapat menghasilkan sekaligus memisahkan tiga jenis BBM yaitu, Bensin, Minyak Tanah, dan Solar. Cara bekerja alat ini, tergantung dengan suhu pembakaran yaitu sekitar 300º - 500º. Jadi ketika suhu pemanasannya kurang maka hasil cairan BBM nya tidak akan maksimal. Inikan penguapan dipanaskan plastik dimasukan kemudian menguap setelah itu masuk dengan alat kondensor (alat pendingin) jadi adanya penguapan yang langsung menjadi cair.

 

Untuk alat pembuatan BBM hanya menggunakan limbah plastik yang bening, botol-botol air mineral dsb. Sedangkan untuk alat penghancur sampah tanpa ampas menggunakan hanya dengan bahan bakar oli bekas sudah bisa menghancurkan sampah rumah tangga baik itu limbah basah ataupun limbah kering, limbah atau sampah yang dimasukan kedalam alat tersebut contohnya, plastik berwarna, sampah rumah tangga, sterofoam, diapers dan limbah lainnya yang sejenis.

 Manfaat yang akan tercipta bagi lingkungan dengan adanya alat penyulingan sampah adalah, limbah plastik tidak akan berserakan, masyarakat tidak akan resah ketika sampah menumpuk, lingkungan akan lebih bersih dan sehat. Melalui inisiatif ini, diharapkan rangkaian kerja tersebut dapat berjalan efektif. Apalagi jika seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama, dan mengoptimalkan perannya.

Namun ini bukan hanya tugas pemerintah daerah saja. Masyarakat juga punya andil dalam mengoptimalkan perannya, yaitu dengan menggunakan produk yang lebih bijak plastik. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah dengan baik dan benar. (KY)

COMMENTS  0






SIARAN PERS TIM KOMUNIKASI DAN MEDIA WORLD WATER FORUM KE-10 NO.36/SP/TKM-WORLDWATERFORUM2024/05/202

Hari Pendidikan Nasional Momentum Edukasi Air bagi Generasi Muda

*Jakarta, 2

Rekonsiliasi Perhitungan Sisa Pagu DBH CHT Tahun Anggaran 2023

Selasa, 30 April 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta menghadiri Rekonsiliasi Perhitungan

Studi Banding Best Practice Pengelolaan PPID di Kantor Diskominfo Kabupaten Bandung

Rabu, 24 April 2024, Diskominfo Kabupaten Purwakarta melakukan Studi Banding

SIARAN PERS TIM KOMUNIKASI DAN MEDIA WORLD WATER FORUM KE-10 NO.15/SP/TKM-WORLDWATERFORUM2024/04/202

Delegasi Utama World Water Forum Bebas dari Pungutan Wisman

*Jakarta, 26